Setahun, Polda Kalteng Tangani 2.632 Kasus, 607 di Antaranya Narkoba

    Sementara itu untuk kasus narkotika, jajaran Polda Kalteng patut diacungi jempol, karena dalam kurun tahun 2020 ini anggotanya berhasil menggagalkan pererdaran 13 kilogram lebih sabu-sabu, 7.039 obat keras carnophen, 29.327 obat berbagai merek hingga 845 butir ekstasi. Meringkus 734 tersangka, 61 diataranya berjenis kelamin perempuan serta menangani 607 kasus.

    “Ini prestasi yang luar biasa. Kapolda juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kalteng,” tuturnya

    Tidak hanya kasus pidana saja yang mereka tangani, Polda Kalteng juga telah membina 401 netizen untuk melawan maraknya hoax atau kabar bohong dan lain sebagainya.

    Selain itu lima kasus hingga tahap persidangan dan melakukan stempel hoax sebanyak 621 stempel, baik informasi maupun informasi-informasi yang tidak bisa dipertangungjawabkan kebenarannya.

    ”Kita juga melakukan upaya pembinaan dan memastikan mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Hendra.

    Hendra juga dengan lantang menjelaskan soal personel jajaran di Polda Kalteng yang desersi atau meninggalkan tugas. Akibat desersi itu, 13 personel Polda Kalteng dipecat tidak dengan hormat.

    “Selain desersi, ada juga personel yang dipecat karena terlibat penyalahgunaan. Perbuatan mereka tidak bisa diampuni lagi maka harus diberhentikan sesuai kode etik Polri,” demikian Hendra. (ant)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Irjen Agus Suryo Perintahkan Personel Korlantas Lakukan Tatikal Floor Game Pra Ops Ketupat 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI