Kapolsek Banjarmasin Tengah Wanti-wanti Warganya

Selain itu ia juga menuturkan apabila masyarakat yang tidak mau membubarkan diri, maka oleh Tim gabungan akan dilakukan rapid antigen.

“Ini sesuai dengan instruksi Kapolda Irjen Pol Drs Rikwanto M.Si apabila mereka membandel langsung di lakukan rapid antigen dan apabila positif, maka akan di karantina selama 14 hari di Bapelkes dan Asrama Haji,” tutur mantan Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu itu. (ant)

Editor: Erna Wati

Baca Juga :   Resmi! Harga Tiket Pesawat Domestik Ditekan hingga 14 Persen, Simak Periode Berlakunya

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI