“Dengan pembangunan bendung ini, In Shaa Allah Sei Riam Kiwa terkendali dan dampak banjir secara teknis bisa dicegah,” harapnya.
Selain itu juga diperlukan rehabilitasi empat folder yang ada di sekitar kota Martapura yang berfungsi seperti embung untuk menampung luapan air dari Sei Riam Kiwa dan Riam Kanan. Rehabilitasi dilakukan oleh Pemkab Banjar untuk Folder Pesayangan dan Folder Liang serta Folder Antalangu yang kewenangannya dilimpahkan ke Kabupaten Banjar, sebelumnya ditangani oleh Pemprov Kalsel.
Saat ini untuk folder Tambak Anyar menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel yang menanganinya.
Dia juga menjelaskan, karena prinsip penanganan penyaluran air saat ini adalah dengan menahan air sebanyak-banyaknya dan menyalurkan air sesedikitnya sesuai daya tampung penampang basah saluran eksisting yang mampu dilakukan, maka sudah semestinya penanaman pohon atau vegetasi pada catchmen area daerah aliran sungai dilakukan.
“Ini perlu kebersamaan semua pihak. Upaya pengendalian pemanfaatan ruang perlu dilakukan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah guna menjaga kawasan yang aman, nyaman, produktif dan layak huni,” pungkasnya. (has)
Editor : Hasby