“Sebisanya hindari kerumunan di tempat hiburan atau wisata. Khusus di Kota Banjarmasin kami sangat apresiasi pemerintah daerah menutup semua aktivitas hiburan selama tiga hari di tahun baru. Ini wujud nyata dan ketegasan pemda mencegah kerumunan dalam perayaan libur tahun baru,” tandas Andi. (ant)
Editor: Erna Wati