Kadiv Imigrasi dan Kanwil Kemenag Bahas Pemberangkatan Jemaah Umrah Kalsel

    Namun kondisi covid saat ini, hanya satu travel umrah yang diberangkatkan yang ikut tahap pertama awal dibuka per 1 November 2020.

    “Kendalanya rumit, susah, mahal, batasan umur 18 tahun- 50 tahun, karantina 3 hari sebelum berangkat dan 3 hari setelah datang,” ujar Kamemenag.

    Disampaikan juga, bahwa lebih baik jemaah Kalsel untuk bersabar.

    Saat ini jemaah umrah dari Kalteng juga ikut berangkat dari Kalsel, karena di Palangkaraya belum berstatus bandara Internasional.

    Kakanwil Kemenag mengimbau untuk masyarakat Kalsel jangan ikut travel yang tidak terdaftar di Kalsel, baik travel yang domisili di sini atau cabang.

    “Nanti kalau ada masalah, Kemenag jadi saksi-saksi,” ujarnya.

    Kadivim Kalsel mengatakan, kondisi covid 19 tidak selamanya, saat covid saja orang masih ingin ibadah apalagi jika telah berakhir.

    “Permasalahannya jika tidak diantisipasi kita tidak akan siap untuk memberangkatkan jamaah, prinsipnya situasional, kita lagi konsultasi dengan KJRI Jeddah & Kedubes Saudi Arabia,” ujarnya.

    Teo mengajak Kakanwil Kemenag untuk bersama-sama melihat kesiapan perangkat di bandara, yang rencananya dijadwalkan minggu depan.

    Kakanwil Kemenag pun berencana mengajak Ketua Forum Travel Kalsel.

    Imigrasi akan memfasilitasi ke counterpart bandara dalam hal ini Aviation Scurity dan maskapai penerbangan agar dapat ikut mendampingi saat kunjungan nanti. (edj)

    Editor: Erna Wati

    Baca Juga :   Geledah Ruang Tahanan, Personel Polsek Banjarmasin Timur Temukan Barang-barang Terlarang Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI