Polairud, Awalnya Bermodal Kapal ‘Angkloeng’ Kini Diperkuat Puluhan Armada Air dan Udara

    Polairud Sekarang

    1960 – 1999

    Berdasarakan Surat Kepala Kepolisian Negara No. 7 / PRT/ MK/ 1965 tanggal 1 Desember 1965 bagian Polisi Perairan dan Udara diganti menjadi Korps Polisi Airud dengan pimpinan R. Hartono.

    Pada 1960 s/d 1964 Korps Polisi Airud ikut serta dalam perjuangan Trikora dimana telah dibentuk Gugus Tugas, sejumlah kapal polisi nomor seri 900 dan abk-nya berada dibawah pimpinan langsung Panglima Komando Mandala Jenderal Soeharto.

    Berdasarkan SK Kapolri No. Pol.: Skep / 50 s/d 55 / VIII / 1977 maka Korps Airud di reorganisasi menjadi : – Pusen Pol Airud termasuk Pusdik Pol Airud – Satuan Utama Pol Air – Satuan Utama Pol Udara – Satuan Air Dak Berdasarkan Keputusan Kapolri No. Pol. : Kep/ 09 / X / 1984, tanggal 30 Oktober 1984 Sattama polair menjadi Subdit Polair, Sattama Udara menjadi Subdit Pol Udara, Sat Air Dak menjadi Satpolair Polda, Pusen Pol Airud menjadi Pusdik Polairud.

    1999 – 2001

    Kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan TAP MPR RI No. VII, dan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2000, kedudukan Polri langsung dibawah Presiden.

    Kemandirian Polri tersebut menjadikan struktur organisasi Pol Airud dibawah Kapolri dengan pejabat Direktur Pol Airud adalah Brigjen Pol Drs. FX. Sumardi, SH

    2001 – 2002

    Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep / 9 / V / 2001 tanggal 25 Mei 2001, Struktur organisasi Pol Airud di bawah Deops Kapolri dengan pejabat Direktur Polairud yaitu Brigjen Pol. Drs. Mudji Santoso, SH yang membawahi Subdit Pol Air dan Subdit Pol Udara dengan pimpinan Subdit Pol Air yang terakhir tahun 2002 dijabat oleh Komisaris Besar Polisi Drs. Suristyono.

    Baca Juga :   Menag Nasaruddin Umar Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI