Kepada penyidik kepolisian Dimas mengaku sudah tiga kali membawa barang haram sejenis dan diupah Rp 20 juta. (edj)
Editor: Erna Wati
Kepada penyidik kepolisian Dimas mengaku sudah tiga kali membawa barang haram sejenis dan diupah Rp 20 juta. (edj)
Editor: Erna Wati
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com