WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Badan hukum PDAM Intan Banjar diwacanakan berubah dari Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Direktur Utama PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar menyampaikan capaian kinerja kepada Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dan Bupati Banjar, H Saidi Mansyur.
Direktur Utama PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar menjelaskan PDAM Intan Banjar selama ini telah mendapatkan kemajuan dan peningkatan pada beberapa sisi, serta wacana kedepanya perubahan status PDAM Intan Banjar dari Perusda ke PT (Perseroan Terbatas) demi peningkatan Perusda ini disemua sisi.
Menindaklanjuti dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPM) beberapa waktu lalu, kegiatan ini merupakan silaturahmi jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar kepada Bupati Banjar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
“Dari RUPM itulah kami bisa mengevaluasi hasil kinerja keseluruhan dan kami berharap ditahun 2021 akan lebih baik lagi,” jelas Syaiful.
Syaiful menambahkan, saat ini meski pada masa Pandemi PDAM Intan Banjar juga terimbas pada pemakaian pelanggan yang menurun setiap bulannya. Namun dari sisi jumlah keseluruhan pelanggan saat ini mengalami kenaikan dan kemajuan dari sisi tagihan pelanggan dengan Cas Flow sekitar 96,96 persen.
Ekspose penyampaian kinerja tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Tamu Utama, Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru , Jumat siang ( 19/03/21 ) itu berlangsung penuh keakraban. Kegiatan itu selain dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Arifin, juga dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, beserta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Intan Banjar.