Pelajari Lagi Hadits Pukul Anak untuk Biasakan Sholat, ini Menurut Quraish Shihab

    WARTABANJAR.COM – Dalam literatur-literatur kitab fikih klasik, dalam bab sholat, kita akan dapat mudah menemukan rekomendasi kepada orang tua agar memukul anak umur sepuluh tahun lebih jika sang anak sulit disuruh sholat.

    Anjuran untuk memberikan pendidikan dan bimbingan tersebut berlandaskan pada hadits Nabi Muhammad SAW sebagai berikut :

    مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ، وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا

    “Suruhlah anak sholat jika dia telah berumur tujuh tahun, dan kalau sudah berumur sepuluh tahun, pukul dia jika meninggalkan shalat.” (HR Abu Dawud)

    Biasanya, ulama terdahulu memberi penjelasan atas kata “pukul” dalam hadits di atas dengan pukulan yang tidak mengakibatkan bekas luka, dan tidak memukul wajah.

    Namun, ulama kontemporer karena melihat situasi yang sudah berubah, agak lain dalam memaknai hadits di atas.
    Quraish Shihab misalnya dalam tayangan di Chanel Yuotub segmen “Semua Guru Semua Murid”, Quraish lebih mengajak umat agar lebih berhati-hati ketika memaknai kata “pukul/dlaraba” dalam hadits tersebut. Karena makna “dlaraba” dalam bahasa Arab memiliki banyak arti.

    Boleh jadi, nasihat Rasulullah SAW mengenai memukul anak ini, bertujuan untuk menunjukkan betapa orang tua harus menyayangi anaknya agar dia tidak meninggalkan sholat. Bukan orang tua harus memukul anak.

    Atau boleh jadi, nasihat Rasulullah SAW itu sesuai zamannya, dan dapat berubah tergantung situasi dan kondisi. Namun demikian, pada kenyataannya tidak ada satupun riwayat yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memukul anak kecil.

    Baca Juga :   Calon Gubernur Petahana Bengkulu Ditangkap KPK

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI