Sudah Sekitar 32 Hari Kerja, Wali Kota Belum Terima LHP Audit Belanja BBM di Dishub Banjarbaru TA 2021

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sudah sekitar 32 hari kerja atau satu bulan lebih, belum ada kesimpulan hasil audit belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2021.

    Inspektorat Banjarbaru memintai keterangan puluhan sopir angkutan pelajar gratis. Mereka memenuhi panggilan Inspektorat Kota Banjarbaru, sedari pukul 08.00 wita hingga jelang pukul 10.00 wita, pada Rabu (22/6/2022) lalu.

    Kepala Inspektorat Kota Banjarbaru, M Taufik saat dihubungi Wartabanjar.com pertengahan Juni 2022 lalu menyampaikan, audit memerlukan waktu 10 hari.

    Info didapat wartabanjar, dugaan penyimpangan di Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan anggaran Rp 1.721.250.000 di tahun 2021 dengan spesifikasi pekerjaan BBM Bus Angkutan Pelajar dan Kesehatan sebanyak enam unit x 30 liter x 25 hari x 9 bulan, BBM bus wisata sebanyak tiga unit x 30 liter x 25 hari x 9 bulan.

    Masih berdasarkan data yang didapat, dugaan penyimpangan lainnya pada belanja BBM Minibus Angkutan Pelajar Gratis (APG) jarak dekat 10 liter x 6 unit x 25 hari x 9 bulan, BBM Minibus APG jarak jauh (20 liter x 14 unit x 25 hari x 9 bulan), BBM minibus APG jarak menengah yakni 15 liter x 20 unit x 25 hari x 9 bulan.

    Inspektorat  hanya melakukan audit terhadap Angkutan Pelajar Gratis (APG) saja.

    Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin saat dikonfirmasi Wartabanjar.com terkait hasil audit  belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru pada tahun anggaran 2021, dirinya belum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

    Baca Juga :   Dispora Kalsel Tambah Fasilitas Olahraga di SKB Mulawarman

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI