Posisi Ferdy Sambo di Kepolisian Pasca Pencopotan, Susno Duaji: Itu Namanya Non Karier

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Kapolri juga mencopot beberapa perwira tinggi (pati), hingga perwira menengah (pamen) lainnya.

Langkah Kapolri tersebut untuk mendukung pengungkapan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Cara Kapolri Listyo Sigit itu ditanggapi oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duaji.

Dia menjelaskan nasib dari para polisi termasuk Sambo yang dicopot dari jabatannya.

“Kalau mutasi dengan dicopot itu berbeda. Kalau mutasi itu bisa saja 10 atau 15 jenderal bergeser posisi dalam rangka pembinaan karier,” kata Susno dalam talkshow Dua Sisi dilansir Viva.

Jika dicopot berarti di tempatkan ke posisi yang tak memiliki jabatan nonjob.

“Kalau dicopot itu berarti tidak ada jabatan sama sekali. Ditempatkan ke suatu posisi, dan dia hanya menerima gaji tidak ada tunjangan jabatan,” ujarnya.