WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Setelah COVID-19, kini wabah lainnya, cacar monyet atau monkeypox menjadi polemik dunia.
Oleh organisasi kesehatan dunia WHO, cacar monyet atau monkeypox ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Berkaca dari COVID-19 yang juga lebih dulu ditetapkan sebagai PHEIC, mungkinkah cacar monyet juga akan menjadi pandemi?
Berbeda dengan COVID-19 yang memang merupakan penyakit baru, muncul pertama kali di 2019, cacar monyet sudah ada jauh sebelumnya.
Pertama kali diidentifikasi pada monyet di laboratorium pada 1958, kasus pertama cacar monyet pada manusia ditemukan di Republik Demokratik Congo pada 1970.
Penyakit ini disebabkan oleh virus yang masih berkerabat dengan smallpox atau cacar.
Vaksin cacar yang pernah diberikan dalam upaya mengeradikasi cacar pada 1970-an diyakini memberikan kekebalan pada kelompok yang pernah menerimanya.
Dibandingkan COVID-19 yang muncul ketika belum ada vaksinnya sama sekali, maka risiko cacar monyet untuk menjadi pandemi dinilai lebih kecil.
“Umumnya, pandemi itu adalah penyakit yang memang terjadi karena hampir semua manusia di dunia belum memiliki kekebalan,” kata Dicky Budiman, epidemiolog dari Griffith University Australia.
Sebuah penyakit yang dinyatakan sebagai PHEIC memang tidak serta-merta berhubungan dengan risiko berkembang menjadi pandemi.
Namun yang pasti, penetapan status PHEIC untuk cacar monyet memang ditujukan untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra.
“Secara data saat ini tampaknya masih cukup jauh (untuk menjadi pandemi). Dengan dasar sebagian besar penduduk dunia sudah memiliki kekebalan dari vaksinasi smallpox khususnya penduduk dunia kelahiran di bawah 1970-an,” jelas Dicky.