WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Jalan Darul Falah Kelurahan Murung Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar sekitar pukul 11.00 wita Minggu (17/4/2022).
Kapolres Banjar, Akbp Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji membenarkan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang terjadi di Jalan Darul Falah Kelurahan urung Keraton Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Korban bernama Fatmawati (49). Atas kejadian tersebut, korban di bawa ke RSU Pelita Insani Martapura untuk menjalani perawatan.
Tindakan medis atau visum luar terhadap korban oleh dokter jaga RSU Pelita Insani didampingi Unit Inafis Polres Banjar menyimpulkan, korban mengalami satu luka bacok di bagian kepala belakang sebelah kiri, satu luka bacok di bagian atas kepala sebelah kiri, satu luka sayat dibagian atas telinga sebelah kiri, satu luka sayat dibagian alis sebelah kanan serta luka bacok bagian depan kepala sebelah kiri.
“Kejadian bermula ketika saksi yang melihat korban tergeletak di dapur samping kios dalam keadaan tidak sadar diri dan bersimbah darah dibagian kepala akibat luka bacok,” kata Iptu H Suwarji.
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan saksi, sekitar seminggu yang lalu korban pernah berselisih paham dengan adik korban S tentang kandang ayam yang akan dibangun oleh S tetapi dilarang oleh korban karena lahan tersebut milik korban.
Adapun di TKP, harta milik Korban yang hilang berupa gelang kecil sebanyak enam buah, gelang besar satu buah dan rantai kalung satu buah, sedangkan liontin kalung tertinggal d TKP.