WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Konsistensi memberantas peredaran narkoba terus ditunjukan jajaran Polres Banjarbaru.
Perburuan terhadap pengedar narkoba dan para kurirnya seakan tiada henti, sehingga sekecil apapun informasi terkait peredarannya langsung mendapat respons cepat.
Seperti yang ditunjukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE, di bawah kendali Kapolsek AKP Yuda Kumoro Pardede.
Tim ini berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial SA (21) warga Landasan Ulin Selatan.
SA diduga merupakan seorang kurir narkoba jenis sabu.
“Pelaku ditangkap pada Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wita,”dilansir laman Macan Barbar.
Saat akan dilakukan penangkapan pada hari Selasa malam itu, pelaku yang merasa curiga langsung melempar sesuatu ke rerumputan di sekita Jalan Sukamaju Permai, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Namun, petugas tidak kalah jeli, sempat melihat gerakan dari target.
“Petugas kemudian melakukan pencarian, sekitar kurang lebih 30 menit akhirnya dtemukan satu buah plastik klip yang digulung kecil di balik rerumputan,” tulis akun Macan Barbar.
Setelah diperiksa, ternyata di dalam bungkusan plastik kecil itu berisi sabu.
Pelaku yang sempat tidak mengaku akhirnya terdiam saat barang haram tersebut ditemukan dan kemudian pelaku beserta barang bukti pun diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi