WARTABANJAR.COM, BARABAI – Berkat kerja sama resmob Kalteng, Kalsel, Resmob Hulu Sungai Tengah dan Gunung Mas Kalimantan Tengah berhasil mengamankan terduga melakukan pembunuhan
Tim gabungan terpaksa mengikat kaki tersangka karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, Akbp Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Sihumas Polres HST, Aipda M Husaini membenarkannya.
“Terpaksa diikat kakinya, ditangkap di Kuala Kurun Gunung Mas,” kata Aipda M Husaini, Selasa (13/4/2022).
Diwartakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan terbaring di sebuah pondok di sekitar Desa Kampung Baru/Haliau, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Minggu (3/4/2022).
Informasi diterima wartabanjar.com dari rekanan, lokasi mayat tersebut ditemukan yakni perbatasan Kali Baru dengan Haliau.
Mayat wanita tersebut ditemukan di sebuah pondokan. Di sekitar tubuh korban ditemukan pakaian, kemungkinan jaket korban.
Seorang rekanan mengaku mengenali korban diperkirakan bernama Rika.
“Pernah tergabung dalam pelatihan BPBD, dari wajah mayat ini ada kemiripan dengan Rika,” ujar sumber.
Rika sendiri, pernah dilaporkan hilang beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan laporan orang hilang, atas nama Rika Safitri binti Abdurahman.
Rika lahir di Amunjtai 7 Desember 2001 dengan status sebagai mahasiswa.
Masih berdasarkan laporan orang hilang tersebut, Rika diketahui beralamat di Jalan Patarikan RT 001, Desa Patarikan, Kecamatan Benjang, Kabupaten HSU.
Menurut laporan itu, Rika meninggalkan rumah pada Sabtu 2 April 2022 sekitar pukuk 15.00 Wita menggunakan motor jenis Honda Scoopy warna merah nomor polisi DA 6459 UBF.