Motif Pelaku Menghabisi Nyawa Perempuan dan Meninggalkan Mayatnya Dekat RSJ Sambang Lihum

    WARTABANJAR.COM, GAMBUT – Tim unit Jatanras (Resmob) Ditreskrimum Polda Kalsel, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Gambut berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pembunuhan direncanakan terhadap seorang perempuan yang awal mulanya tidak diketahui identitasnya.

    Tersangka bernama Muhammad Sa’e alias Alba mengaku melakukan pembunuhan Nadia Fitri pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 11.30 Wita karena pelaku merasa sakit hati setelah dikhianati oleh korban.

    Kapolres Banjar, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres, Iptu H Suwarji mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan mantan suami atau istri siri, oleh karena pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku tega menghabisi nyawa korban dengan cara melakukan penusukan ke bagian tubuh korban sebanyak tujuh kali hingga korban meninggal dunia.

    “Karena takut ketahuan pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian,” katanya kepada wartabanjar.com.

    Setelah dilakukan penyelidikan oleh Team gabungan Resmob Polda Kalsel, Resmob Polres Banjar, dan Unit Reskrim Polsek Gambut di ketahui keberadaan pelaku selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku  di kediamannya di Jalan Antasan Rt. 24 Kelurahan  Murung Raya Kec. Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

    “Tersangka ditangkap di Jalan Mangga Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, sekitar pukul 13.30 Wita,” katanya.

    Jenazah Nadia Fitri ditemukan di Jalan Gubernur Syarkawi Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut tepatnya di tanah lapang yang ada semak belukar, sekitar 25 meter dari Jalan Gubernur Soebarjo sekitar pukul 15.30 wita, Minggu (3/4/2022).

    Baca Juga :   Gubernur Muhidin Ingin Produksi Air Minum Kemasan di Kalsel Penuhi SNI

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI