WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Warga Mahang Baru RT 02 Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Harli (30) dan Rizaliyadi (46) Desa Dangu RT 02 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST membuat surat pernyataan tidak lagi memposting di grup Whatsapp berita hoax.
Keduanya diamankan ke Polsek Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten HST.
Yakni menshare Pemberitahuan yang berbunyi
Terlepas dari pemberitahuan bantuan bencana Kalsel seluruh persatuan pembakal kalsel mengadakan pembicaraan dan maaf namanya tidak dapat disebutkan satu persatu : mengumumkan sepakat dihimbau agar warga yg terdampak bencana dan apabila aparat NEGARA tidak bisa/sempat menuju
untuk membantu soal keamanan, maka warga diharuskan membawa parang mandau atau sejenisnya baik didarat atau diperairan untuk berjaga didaerah kampung sorang2. Agar tidak terjadi yang bersifat kejahatan (kemalingan, perampasan dan jenis lainnya) apabila terjadi dan tertangkap secara langsung warga berhak menimpas pelaku baik hidup atau sampai tewas dan tanpa ampun. Pemberitahuan inibdisepakatinoleh para pembakal Kalsel di daerah dan dipelosok. PERINGATAN : tolong bagi warga Kalsel dihimbau agar mayat pelaku (penjahat) tidak dihanyutkan ke air lagi dan lapor kepada RT. Sekian dan terimkasih.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i membenarkannya. Dia mengatakan, pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 23.30 Wita mendapat informasi adanya postingan di group whatsapp yang meresahkan. Selanjutnya Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 01.47 Wita Kasat Reskrim, Kasat Intelkam beserta anggotat dibantu Polsek LAS Harli di Desa Mahang Baru Kecamatan Labuan Amas Selatan dan sekitar pukul 02.30 Wita mengamankan kembali Rizaliyadi di Desa Dangu Kecamatan Haruyan.