WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satres Narkoba Polresta Banjarmasin musnahkan barang bukti narkotika, di Mapolresta Banjarmasin, Jumat (25/2/2022) pagi.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.
Berupa sabu dengan total berat bersih 1,4 kilogram lebih atau 1.498, 3 Gram dan ekstasi sebanyak 235 butir.
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo, dan juga turut dihadiri oleh pihak BNN Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan juga LKBH Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
“Ini hasil pengungkapan dari 14 LP selama 2 bulan terakhir, dengan total pelaku yang ditangkap 14 orang,” ungkap Kapolresta Banjarmasin, saat kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan, narkotika jenis sabu dengan total berat bersih sebesar 1.498, 3 Gram dan extacy sebanyak 235 butir,” tambahnya.
Nilai barang bukti mencapai miliaran rupiah setara dengan 22.709 orang jiwa yang terselamatkan.
“Dengan estimasi 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai untuk 15 orang,” ujar Kapolresta Banjarmasin.
Kombes Pol Sabana juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar warga jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian jika ada indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami,” tutur Kombes Pol Sabana