Pembuatan Senpi Rakitan Produksi Rumahan Berhasil Digerebek Polisi


    WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Sebuah rumah hunian di Palembang, Sumatera Selatan, digerebek Satreskrim Polrestabes Palembang karena digunakan sebagai home industri senjata api rakitan.

    Rumah yang berlokasi di Jalan TKR Kadir, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang, yang diduga dijadikan pabrik senjata api rakitan digerebek Unit Ranmor Polrestabes Palembang.

    “Ditemukan berbagai alat-alat untuk membuat senjata api dan ada juga senpi rakitannya, softgun, semua peralatan untuk membuat silinder, dan silinder yang belum jadi dia potong pun ada,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (22/2/2022).

    Peralatan pembuatan senjata api rakitan yang ada dalam rumah berlantai tiga itu dilaporkan lengkap.

    Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver serta empat butir amunisi yang ditemukan kemudian diamankan oleh petugas untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   WASPADA! Ancaman Bencana Hidrometeorologi, La Nina Berlangsung hingga April Tahun Depan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI