WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online menghebohkan dunia maya di Banjarmasin sudah ditangani Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Terduga pelaku seorang perempuan berinisial RAS saat ini sudah diamankan di Polresta Banjarmasin.
Penangkapan itu berdasarkan laporan dua orang korbannya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban.
“Satu orang laporan hari Kamis, Jumat ada satu lagi laporan,” jelas Kasat, Minggu (20/2/2022) malam.
Dikatakan Alfian, pihaknya sudah meningkatkan dari tahap pemeriksaan menjadi tahap penyidikan.
“Kalau sudah cukup bukti tidak menutup kemungkinan malam ini (kemarin) akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya. (brs/berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal