Kantor Kejati Kalsel Tutup Sementara Pasca Ditemukannya 27 Pegawai Positif Covid-19


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menghentikan aktivitas selama dua hari, yakni Kamis-Jumat (10-11 Februari 2022).

    Kebijakan ini dilakukan menyusul ditemukannya 27 pegawai positif Covid-19.

    Kasipenkum Kejati Kalsel, Romandu Ravelino, mengatakan kasus tersebut ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan Swab Rapid Antigen, Kamis lalu.

    “Dari 200 jaksa dan pegawai pendukung Kejati Kalsel, 27 orang dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ponco di Kalsel, Kamis (10/2/2022), melansir iNews.

    Dia menuturkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kejati Kalsel Ponco Hartanto telah menerbitkan pengumuman kepada pegawai, selama dua hari bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

    “Diimbau kepada masyarakat, selama lockdown tidak ada kegiatan di Kantor Kejaksan Tinggi Kalsel kecuali sifatnya mendesak dan darurat,” ucapnya. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   KPU Balangan Tegaskan Aturan Ketat Terkait Pemasangan APK Jelang Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI