2 Jambret di Kota Banjarmasin Berhasil Diringkus Polisi Usai 4 Kali Beraksi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pelaku penjambretan di Kota Banjarmasin yang meresahkan warga berhasil diringkus pihak kepolisian.

    Diketahui Para pelaku tersebut adalah ES (37), warga Gang Melati Jalan Pekapuran Raya dan AY (22), warga Gang Melati 2 Jalan Pekapuran Raya, Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur.

    Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya mengatakan, untuk kedua pelaku berhasil diamankan dirumahnya masing-masing.

    Kejadian berawal saat korban sedang melintas di jalan RK Ilir, tepatnya didepan RSUD Sultan Suriansyah, pada Rabu (12/1/2022) sore.

    “Korban yang saat itu sedang berkendara seorang diri, langsung dipepet oleh kedua pelaku yang sedang berboncengan dari sebelah kanan,” ujar Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya saat gelar perkara di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, Rabu (26/1/2022) siang.

    “Setelah itu, pelaku langsung mengambil hp korban yang saat itu korban letakkan di box depan bawah stang sebelah kanan kendaraan korban,” lanjutnya.

    Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah jalan RK Ilir.

    Saat itu korban sempat berteriak copet, hingga didengar warga. Warga pun sempat mengejar para pelaku, namun kedua pelaku tidak sempat terkejar oleh warga dan berhasil lolos.

    Selanjutnya, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Selatan dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.

    Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, akhirnya para pelaku berhasil diringkus.

    Baca Juga :   Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus Dalam Waktu 18 Hari

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI