JMSI Resmi Sebagai Konstituen Dewan Pers, Jadi Kado di Awal 2022

    Oleh : Hendro Saky (Ketua JMSI Aceh dan juga merupakan deklarator JMSI di Banjamarmasin)

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rasanya, peluh itu masih lengket disekujur tubuh, penat pun belum pulih. Yah, lintasan deklarasi Jaringan Media Siber Indonesia pada 8 Februari 2020 di kota berjuluk seribu sungai di Banjarmasin, masih bersemayam dalam benak kami semua.

    Sekedar mengulang ingatan, 8 Februari 2020, sehari sebelum peringatan Hari Pers Nasional di Banjarmasin, pegiat media dari sejumlah provinsi menyatakan kebulatan tekad dengan mendeklarasikan berdirinya Jaringan Media Siber Indonesia atau JMSI.

    Wajah-wajah optimisme Milhan Rusli, Teguh Santosa, Mahmud Marhaba, Nico Alpian, Ramon Damora, Akhiruddin Mahjuddin, Haji Dheny Kurnia, Mursyid Songsang, dan butuh banyak lembaran untuk dituliskan lagi nama tokoh yang menginisiasi lahirnya organisasi perusahaan media siber berbasis internet itu di kota yang dulunya berdiri Kerajaan Banjar tersebut.

    Hari demi hari adalah kerja dan kerja, begitulah falsafah yang di bangun duet Teguh Santosa dan Mahmud Marhabah, dua figur yang di percaya pengurus JMSI dari penjuru nusantara untuk mengggawangi organisasi ini lewat musyawarah nasional (Munas) yang dilangsungkan Juni 2020 hanya berselang empat bulan dari deklarasi Banjarmasin.

    Perlahan dan pasti, pegiat pers di tanah air menyatakan bergabung dengan JMSI dan mendeklarasikan berdirinya organisasi ini di tiap provinsi, dan tak butuh satu tahun, 31 pengurus daerah telah terbentuk dari 34 provinsi di Indonesia.

    Semen telah diaduk, pondasipun telah berdiri, satu persatu bata tersusun membentuk rumah besar JMSI di penjuru nusantara. Tekad kuat bergabung sebagai keluarga besar Dewan Pers pun disematkan. Tahapan telah dilalui, proses demi proses telah di lewati.

    Baca Juga :   Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024, Ini Pesan Kapolres Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI