WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Indonesia tergolong rawan bencana geologi, khususnya bencana gempa bumi.
Hal ini berkaitan dengan keberadaan sumber gempa bumi yang terbentuk akibat interaksi empat lempeng tektonik yang terdapat di Indonesia.
Keempat lempeng itu, Benua Eurasia yang bergerak lambat ke arah tenggara dengan kecepatan sekitar 0,4 cm/tahun.
Lempeng Samudera Indo – Australia yang bergerak ke arah utara dengan kecepatan sekitar 7 cm/tahun.
Lempeng Samudera Pasifik yang bergerak ke arah barat dengan kecepatan sekitar 11 cm/tahun.
Dan Lempeng Laut Philiphina yang bergerak ke arah barat laut dengan kecepatan sekitar 8 cm/ tahun (Minster dan Jordan, 1978 dalam Yeats, 1997).
Pertemuan antar lempeng tersebut mengakibatkan terbentuknya cekungan muka, cekungan belakang, jalur magmatik, pola struktur geologi dan sumber gempa bumi yaitu: zona subduksi, zona kolisi, dan sesar aktif.
“Berdasarkan catatan dari Badan Geologi, sejak tahun 2000 hingga 2021 telah terjadi sebanyak 5 hingga 26 kejadian gempa bumi merusak (destructive earthquake) di Indonesia, artinya kejadian gempa bumi tersebut telah mengakibatkan terjadinya korban jiwa, kerusakan bangunan, kerusakan lingkungan dan kerugian harta benda,” ujar Koordinator Mitigasi Gempa Bumi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Supartoyo, Selasa (4/1/2022).
Sepanjang tahun 2021, Badan Geologi mencatat telah terjadi sebanyak 26 kejadian gempa bumi merusak di Indonesia.