26 Gempa Bumi Merusak Terjadi di Indonesia Selama 2021, Tertinggi Dalam Kurun 20 Tahun


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Indonesia tergolong rawan bencana geologi, khususnya bencana gempa bumi.

Hal ini berkaitan dengan keberadaan sumber gempa bumi yang terbentuk akibat interaksi empat lempeng tektonik yang terdapat di Indonesia.

Keempat lempeng itu, Benua Eurasia yang bergerak lambat ke arah tenggara dengan kecepatan sekitar 0,4 cm/tahun.

Lempeng Samudera Indo – Australia yang bergerak ke arah utara dengan kecepatan sekitar 7 cm/tahun.

Lempeng Samudera Pasifik yang bergerak ke arah barat dengan kecepatan sekitar 11 cm/tahun.

Dan Lempeng Laut Philiphina yang bergerak ke arah barat laut dengan kecepatan sekitar 8 cm/ tahun (Minster dan Jordan, 1978 dalam Yeats, 1997).

Pertemuan antar lempeng tersebut mengakibatkan terbentuknya cekungan muka, cekungan belakang, jalur magmatik, pola struktur geologi dan sumber gempa bumi yaitu: zona subduksi, zona kolisi, dan sesar aktif.

“Berdasarkan catatan dari Badan Geologi, sejak tahun 2000 hingga 2021 telah terjadi sebanyak 5 hingga 26 kejadian gempa bumi merusak (destructive earthquake) di Indonesia, artinya kejadian gempa bumi tersebut telah mengakibatkan terjadinya korban jiwa, kerusakan bangunan, kerusakan lingkungan dan kerugian harta benda,” ujar Koordinator Mitigasi Gempa Bumi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Supartoyo, Selasa (4/1/2022).

Sepanjang tahun 2021, Badan Geologi mencatat telah terjadi sebanyak 26 kejadian gempa bumi merusak di Indonesia.

Kejadian gempa bumi merusak pada tahun 2021 merupakan tertinggi dalam kurun 20 tahun terakhir.

Kejadian gempa bumi merusak tahun 2021 diawali dengan gempa bumi di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah tanggal 4 Januari 2021 dan diakhiri oleh kejadian gempa bumi Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku pada tanggal 30 Desember 2021.

Kejadian gempa bumi merusak tersebut mengakibatkan jumlah korban jiwa 119 orang meninggal dan 6.803 orang luka-luka.