WARTABANJAR.COM, RIYADH – Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 secara global, Pemerintah Saudi kembali memperketat protokol kesehatan di dalam negerinya.
Masyarakat diwajibkan mengenakan masker dan menjaga jarak, baik dalam maupun luar ruangan.
Kebijakan ini juga diberlakukan di dalam dua masjid suci umat Islam, Masjidil Haram dan Nabawi yang sebelumnya sudah menghapuskan kebijakan ini.
Sumber resmi di Kepresidenan Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan bahwa keputusan telah dibuat untuk memberlakukan kembali prosedur jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mulai pukul 7 pagi waktu setempat pada Kamis (30/12/2021).
“Jarak sosial akan diterapkan di antara jamaah dan mendistribusikan kembali tanda area shalat dan jamaah umrah di jalur tawaf dengan cara yang memastikan penerapan tindakan pencegahan dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan pengunjung,” kata sumber tersebut dikutip dari Saudi Press Agency (SPA).
Semua pengunjung dan pekerja Masjidil Haram dan Nabawi harus mematuhi langkah-langkah pencegahan ini dengan mengenakan masker dan mematuhi waktu akses masuk sesuai dengan pendaftaran pada aplikasi resmi seperti tawakkalna dan itamarna.
Kebijakan ini diambil setelah munculnya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang saat ini sedang merebak di berbagai negara.
Orang yang berada di Arab Saudi diwajibkan menerapkan kebijakan ini agar tidak terkena hukuman yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Pada Rabu (29/12/2021) Pemerintah Arab Saudi mengumumkan 1 orang meninggal dunia,744 orang terinfeksi, dan 231 sembuh dari Covid-19.