Permohonan Doddy Sudrajat sebagai Ahli Waris Vanessa Ditolak PA Jakpus


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA
    Permohonan Doddy Sudrajat  sebagai ahli waris mendiang Vanessa Angel ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

    Hal itu disampaikan Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

    Selain permohonan penetapan sebagai ahli waris Vanessa, PA Jakpus juga menolak permohonan Doddy Sudrajat untuk mendapatkan hak pengasuhan cucunya Gala Sky Andriansyah.

    Keputusan itu ditetapkan secara elitigasi atau tidak dihadiri para pihak, Senin (27/12/2021).

    “Kami sampaikan bahwa perkara permohonan yang diajukan oleh Doddy Sudrajat dalam perkara perwalian anak atas nama Gala Sky Andriansyah dan perkara penetapan ahli waris dari Vanessa Adzania tadi sudah disidangkan secara elitigasi,” kata Jajat Sudrajat, humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, kepada wartawan, Senin (27/12/2021).

    Dalam persidangannya itu, pemohon Doddy Sudrajat tidak hadir di persidangan.

    “Jadi para pihak tidak hadir, majelis telah membacakan putusan sebagaimana yang kami sampaikan pada minggu lalu, perkara perwalian anak serta penetapan ahli waris keduanya dinyatakan tidak diterima,” ujar Jajat.

    Pertimbangan ditolaknya permohonan Doddy Sudrajat, kata Jajat, karena kasus ini sedang dalam proses di Pengadilan Agama Jakarta Barat. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Anggun Dituding Dukung Israel, Tegaskan Hanya Komentar Kontes Musik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI