WARTABANJAR.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng membongkar praktik prostitusi yang melibatkan artis selebgram ternama Indonesia dan seorang warga negara Brazil.
Kasus ini berhasil diungkap setelah aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng menggrebek salah satu hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil
mengamankan dua orang perempuan berinisial TE (26) yang diketahui seorang artis selebgram ternama dari Jakarta dan FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.
“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” kata Kombes Pol Djuhandhani
Rahardjo Puro dalam konferensi pers yang
juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol M
Igbal Alqudusy di lobby Dirreskrimum, Senin
(20/12) Siang.
Modus operandi, pelaku yakní JB mempekerjakan korban sebagai PSK untuk melayani para tamu dengan tarif masing-masing Rp 25 juta, dari praktik
prostitusi ini JB yang juga muncikari mendapatkan keuntungan sebesar Rp13 juta.