Dugaan Pungli Iuran HKN : Wali Kota Hormati Proses Hukumnya, Kadinkes Akui Ada Perubahan SK

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran HKN tahun 2021 Kota Banjarmasin yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan, menghormati proses  hukumnya.

“Akan kita hormati saja prosedurnya,” katanya, Kamis (9/12/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi tidak menampik adanya perubahan terhadap Surat Keputusan terkait iuran HKN tersebut.

“Iya, itu kami bersama-dama dengan pantia lainnya termasuk juga Ketua Panitia HKN, yang melakukan perubahannya,” ujar Machli Riyadi kepada awak media, saat menghadiri pelantikan Setdako Banjarmasin, di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (9/12/21) sore.

Machli menuturkan perubahan SK tersebut dilakukan untuk menambahkan dasar hukumnya yang belum lengkap.

“Jadi SK tersebut dirubah untuk menambahkan dasar hukumnya, karena SK yang lama masih belum lengkap,” tutur Machli.