WARTABANJAR.COM, BARABAI – Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah melanda tujuh kecamatan dan puluhan warga terdampak mengungsi, Minggu (28/11/2021). Bupati HST, Aulia Oktafiandi menetapkan Status Tanggap Darurat hingga tujuh hari kedepan.
“Mengingat kenaikan air dan sudah banyak warga mengungsi dan terisolir dan mengharapkan bantuan, maka mulai 28 November sampai tujuh hari kedepan Kabupaten Hulu Sungai Tengah berstatus Tanggap Darurat,” katanya.
Saat menyampaikan status Tanggap Darurat itu, dirinya didampingi Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, serta BPBD HST.
Bupati memerintahkan para SKPD mulai bergerak dan bekoordinasi menyelamatkan warganya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas, Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat merupakan petugas Kepolisian terdepan dalam pelayanan bidang kepolisian masyarakat di desa, dalam keadaan darurat bersama instansi terkait melaksanakan tindakan pertama di wilayah tugasnya.
Aiptu Nanang Purnomo yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Mandingin pada saat banjir melakukan kegiatan sinergi dengan Personil Polres HST lainya, personil BPK Rama serta didampingi Camat Barabai, membagikan nasi bungkus bagi pengungsi yang berada di langgar Darul Huda RT. 9 Desa Mandingin, (28/11/2021).
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi melalui kasi Humas Polres HST Iptu, Soebagiyo mengatakan bahwa peran Bhabinkamtibmas di desa binaan dituntut peka atas kejadian di daerah tugasnya.
“Mereka juga harus bersinergi dengan seluruh elemen kemasyarakatan serta di tuntut untuk mampu mengambil keputusan yang tepat dalam tindakan pertama sehingga tercipta perasaan terayomi dan terlindungi bagi warga binaanya,” katanya Iptu Soebagiyo.