Polres Banjarbaru Giatkan Razia Minuman Keras, Amankan Puluhan Botol di Jalan A Yani Km 34

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Beberapa hari lalu terjadi perkelahian di SPBU AKR Jalan Trikora Banjarbaru dipicu karena pengaruh minuman beralkohol, Polres Banjarbaru pun makin menggiatkan razia minuman keras di wilayah hukumnya.

    Seperti pada Minggu (7/11/2021) malam. Personil Polres Banjarbaru dipimpin oleh Padal, Ipda Alis Sujatmiko didampingi Pawas, M Rifani bersama 10 orang personil Polres Banjarbaru melaksanakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban peredaran miras ilegal yang ada diwilayah hukum Polres Banjarbaru.

    Adapun lokasi yang dilakukan penertiban yaitu di sebuah kios yang terletak di Jalan A Yani km 34 atau belakang kantor pajak Banjarbaru Loktabat selatan.

    “Berhasil mengamankan seorang perempuan yang sedang berjualan minuman beralkohol,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor, Senin (8/11/2021).

    Dia mengatakan, identitas perempuan penjual minuman beralkohol itu masih berusia 14 tahun, merupakan pelajar di salah satu sekolah di Martapura. Merupakan warga Kelurahan Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan.

    Adapun barang bukti yang diamankan, 40 botol alkohol 95 persen setiap botol isi 100 ml dan uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan minuman beralkohol tersebut. (has)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Banjir, Waspada Serpihan Kayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI