Anak 6 Hingga 11 Tahun Boleh Vaksinasi, Begini Tanggapan Kadinkes Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyetujui pemberian vaksin untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun.

Persetujuan ini diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac.

Menyikapi itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, menyambut baik kabar tersebut.

“Semakin banyak sasaran vaksinasi semakin baik,” ujar Machli, kepada awak media.

Meski rekomendasi dari BPOM sudah keluar untuk saat ini, namun bukan berarti bisa diterapkan langsung.