WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Mapolda Kalsel) Jalan S.Parman, Kota Banjarmasin terlihat berbeda.
Hal itu tidak lain karena belasan papan ucapan disertai rangkaian bunga berbagai warna berjejer memenuhi di area sepanjang pagar Mapolda Kalsel.
Kesamaan dari belasan karangan bunga tersebut berisi ungkapan terima kasih dan selamat kepada Polda Kalsel dan Jajaran atas pengungkapan tindak pidana pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Papan ucapan selamat serta terimakasih yang berjejer di depan pagar Mako Polda Kalsel ini datang dari berbagai stakeholder, baik dari Organisasi masyarakat, Organisasi keagamaan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perbankan, Swasta serta Tokoh masyarakat di Kalimantan Selatan.
Pengungkapan kasus pinjaman online yang dilakukan oleh perusahaan jasa penagihan PT. JMC (Jasa Mudah Colletindo) yang beroperasional secara ilegal di Kabupaten Kotabaru ini telah meresahkan warga masyarakat dengan cara penagihan yang bersifat teror serta ancaman.
Padahal, sebelumnya Presiden RI Ir. H. Joko Widodo telah menyatakan dengan tegas bahwa aktivitas Pinjol ilegal tidak diperbolehkan, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib dalam hal ini Polri guna Pinjol ilegal tidak lagi tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalimantan Selatan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. didampingi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, S.I.K. dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu membeberkan bahwa diduga kuat Korban tidak hanya ada di wilayah Kalimantan Selatan saja, akan tetapi juga berada di berbagai daerah di Indonesia.