WARTABANJAR.COM, BARITO KUALA- Belum lama ini beredar video rekaman warga terkait tarif masuk ke lokasi wisata di sekitar Jembatan Barito, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Mengutip akun Instagram @infobatola membagikan video yang memperlihatkan transaksi pembayaran sebesar Rp 10.000 untuk satu kendaraan di taman tersebut.
“Infonya sudah buka, 10ribu sebuah kendaraan jer,” tulis pengunggah video pada Kamis (29/1/2026).
Tampak di video, seorang perempuan mengendarai sepeda motor bersama anaknya memasuki area taman.
Seorang pria penjaga tampak ada di dekat pintu masuk, kemudian perempuan itu berhenti lalu bertanya “Berapa jar, Mang?”
Pria itu menjawab Rp10.000.
“10 ribu sebuah kendaraan,” timpal wanita tersebut, lalu menyerahkan uang Rp10.000 ke pria itu.
Tanggapan Dinas Pariwisata Kabupaten Barito Kuala
Unggahan ini langsung direspons oleh Kepala Disporbudpar (Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata) setempat melalui akun sirpan.m.jagur.bakumpai.
Dalam komentarnya, ia mengklarifikasi bahwa aset taman tersebut adalah milik Pemprov Kalsel yang sedang dalam masa pemeliharaan.
Ia menegaskan bahwa saat ini belum ada Perda yang meminta penarikan retribusi.
Hal ini mengindikasikan bahwa pungutan yang diminta oleh pria dalam video tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Beredar sebuah pesan berantai di grup WhatsApp yang menerangkan bahwa Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kabupaten Barito Kuala telah meminta informasi Ke Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan terkait viralnya video tersebut.

