WARTABANJAR.COM, PELAIHARIā Upaya memangkas birokrasi yang berbelit dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi menjadi agenda utama Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Langkah yang diambil di Ruang Serba Guna Gedung Ombudsman RI ini merupakan bagian dari komitmen kolektif para kepala daerah se Kalimantan Selatan.
Kerja sama ini diharapkan menjadi “obat penawar” bagi praktik maladministrasi serta memperkuat transparansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut agar tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa sinergi dengan pengawas eksternal seperti Ombudsman adalah kunci untuk mendongkrak kepercayaan masyarakat.
Ia pun meminta peran aktif warga untuk menjadi mata dan telinga dalam mengawasi kinerja aparatur negara di lapangan.
“Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang optimal dari seluruh sektor, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu dalam mengawal pelayanan publik yang ada di Tala,” ucapnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih pun memberikan catatan penting.
BACA JUGA: Film Tentang Genosida di Palestina ‘The Voice of Hind Rajab’ Masuk Nominasi Piala Oscar 2026
Baginya, kehadiran pemimpin daerah dalam kesepakatan ini merupakan sinyalemen kuat terhadap perbaikan iklim investasi dan kepastian hukum bagi publik di Kalimantan Selatan.

