WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Dinas PUPR Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Balangan mulai bergerak menangani rumah warga yang terdampak banjir di Kecamatan Tebing Tinggi.
Kepala Bidang Perkim Dinas PUPR Perkim Balangan, Rudi Hariyadi, mengatakan pihaknya memprioritaskan pemulihan kondisi rumah warga agar bisa kembali layak huni.
Namun, untuk rumah yang rusak berat, terutama yang berada di bantaran sungai, warga diharapkan bersedia mencari lokasi baru yang jauh dari bantaran sungai agar dinas bisa membangunkan rumah yang baru.
“Pada prinsipnya kami mengkondisikan kembali seperti kondisi awal. Untuk rumah yang rusaknya ringan sampai sedang, kami bantu perbaikannya seadanya sesuai kemampuan anggaran,” ujar Rudi, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, khusus rumah yang mengalami kerusakan parah atau hanyut, perbaikan total tidak memungkinkan dilakukan di lokasi lama apabila berada di bantaran sungai. Oleh karena itu, warga diminta menyiapkan lahan alternatif.
“Kalau rumahnya rusak parah atau hanyut berada di bantaran sungai harus pindah agar kami bisa membangunkan rumah baru,”katanya.
Rudi menegaskan, lahan pengganti tidak harus tanah pribadi milik korban, namun bisa menggunakan tanah milik keluarga. Syaratnya, harus dibuatkan berita acara sebagai jaminan agar lahan tersebut tidak diganggu gugat dalam jangka waktu 15 tahun.
“Tanah keluarga boleh, yang penting ada berita acara, supaya aman dan tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya. (Wartabanjar.com/Alfi)

