Polisi Bebaskan Pasutri Penganiaya Pengendara karena Ditegur Merokok di Palmerah, Ini Alasannya
WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi memastikan proses hukum terhadap pasangan suami istri (pasutri) pengendara motor yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara lain di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, tetap berlanjut.
Peristiwa tersebut terjadi setelah pelaku ditegur karena merokok sambil membawa bayi, namun berujung pada aksi kekerasan yang sempat viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Gomos, menyampaikan bahwa kedua pelaku memang sudah diamankan, tetapi tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.
“Kedua pelaku sudah diamankan, tetapi tidak ditahan. Karena pasalnya di bawah 5 tahun penjara,” ujar Gomos, Rabu (28/1/2028).
Pertimbangan Denda dan Aturan SEMA
Selain ancaman pidana yang relatif ringan, Gomos menjelaskan bahwa besaran denda pada pasal yang diterapkan juga menjadi pertimbangan, termasuk ketentuan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
“Dendanya pun juga di bawah Rp2.500.000, jadi masih di bawah ketentuan SEMA,” katanya.
Meski demikian, polisi menegaskan perkara tersebut tidak dihentikan dan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Bukan dihentikan, tetap berjalan. Lagi diproses,” tegasnya.
Pelaku Sudah Dimintai Keterangan
Polisi telah memeriksa kedua terlapor, baik suami maupun istri, yang diketahui merupakan warga sekitar Palmerah.
“Dua-duanya, suaminya dan istrinya sudah dimintai keterangan. Mereka warga Palmerah, Kota Bambu Selatan,” jelas Gomos.
Insiden Dipicu Emosi Sesaat
Berdasarkan pemeriksaan awal, insiden penganiayaan tersebut dipicu emosi spontan di lokasi kejadian.
“Namanya orang emosi. Kalau lihat videonya, memang karena emosi. Karena disiram air,” ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari. Polisi juga menyebut bahwa pelapor diduga merupakan seorang konten kreator.
Teriakan ‘Pak Joko’ Disebut Sekadar Gertakan
Dalam video viral, pelaku sempat berteriak akan memanggil seseorang bernama “Pak Joko” yang disebut-sebut anggota polisi. Namun Gomos membantah adanya keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.
“Itu hanya gertakan spontan. Orang emosi saja asal nyebut,” kata Gomos.
Ia menegaskan tidak ada bukti keterlibatan pihak kepolisian dalam insiden tersebut.