WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penempatan dana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Bank Kalsel dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Hal tersebut Gubernur Kalsel H Muhidin saat menerima aksi damai masyarakat Sahabat Anti Kecurangan bersatu (Sakutu) yang menyampaikan aspirasinya.
Menurut H Muhidin, kebijakan tersebut justru memberikan tambahan pendapatan daerah yang sah dan akan dimanfaatkan untuk pembangunan.
Baca Juga Waspada Fase 2 Banjir Rob di Banjarmasin, Air Naik Dini Hari
Ia memastikan dana pemerintah daerah tetap berada di rekening resmi Pemprov Kalsel.
Dana tersebut kemudian ditempatkan dalam bentuk deposito untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, dibandingkan bila dibiarkan mengendap dalam rekening giro.
“Dana itu tidak ke mana-mana. Tetap atas nama Pemerintah Provinsi. Tidak ada keuntungan pribadi. Kita justru menjaga kas daerah agar aman sekaligus menghasilkan pendapatan daerah,” kata H. Muhidin, Banjarbaru, Senin (10/11/2025).
Dari penempatan deposito tersebut, Pemprov Kalsel telah memperoleh tambahan pendapatan sekitar Rp 92 miliar, dan nilainya saat ini mendekati Rp 100 miliar. Pendapatan itu tercatat resmi sebagai pendapatan daerah yang sah.
H. Muhidin menambahkan, pendapatan tambahan tersebut akan mendukung pembiayaan pembangunan, termasuk rencana pembangunan jalan alternatif yang telah diinstruksikan kepada perangkat daerah terkait.







