Pendapatan Daerah Turun, Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Kesepakatan KUA PPAS Perubahan 2021

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah bersama dua Wakil Ketua Napsiani Samandi dan Taufik Rachman serta Wali Kota HM Aditya Mufti Ariffin menandatangani kesepakatan kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan tahun 2021.

    Penandatanganan berlangsung di Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Senin (16/8/2021).

    Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin dalam laporannya di depan anggota dewan menyebutkan, hal yang mendasari perubahan kebijakan APBD 2021 antara lain karena adanya penurunan sisi pendapatan daerah sebesar Rp 7,2 miliar.

    Kemudian, peningkatan belanja daerah sebesar Rp 166, 2 miliar dan adanya peningkatan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 177,8 miliar sehingga mempengaruhi kebijakan APBD perubahan.

    Selanjutnya, pendapatan diproyeksi meningkat menjadi sebesar Rp 1,038 triliun sementara belanja daerah meningkat sebesar Rp 166,2 miliar dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp 1, 052 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.

    Dia mengatakan, berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah APBD perubahan tahun 2021 terjadi defisit anggaran sebesar Rp 173,5 miliar yang ditutup menggunakan pembiayaan daerah sebesar Rp 180,1 miliar.

    “Pembiayaan daerah itu bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 237,6 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp57,4 miliar sehingga bisa menutupi defisit yang terjadi,” ucap pria yang akrab disapa Ovie itu.

    Ketua DPRD Fadliansyah mengatakan, pembahasan KUA PPAS perubahan 2021 dilakukan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah sehingga disepakati bersama melalui rapat paripurna.

    Baca Juga :   Serah Terima Jabatan, H. Saidi Mansyur dan Habib Idrus Kembali Pimpin Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI