PKL di Kawasan Siring Menara Pandang Banjarmasin Didata Disbudporapar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) tengah melakukan pendataan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan wisata Siring Menara Pandang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang tertib dan terukur.

Plt Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Fitriah, menyampaikan bahwa hingga Juli 2025 ini, pendapatan dari sektor retribusi di kawasan tersebut masih tergolong minim.

Baca juga

Mutasi ASN Banjarmasin: 65 Pejabat Baru Dilantik, Ini Ancaman Wali Kota Yamin Bagi Pejabat Melanggar

Untuk itu, pihaknya turun langsung ke lapangan guna memastikan tidak ada oknum yang menarik pungutan liar dan melakukan penataan yang sesuai aturan.