VIDEO – ‎Uang Haram Dipakai Umrah, Touring & Pacaran! Pengakuan Eks Pegawai Kominfo Bikin Publik Geram

‎WARTABANJAR.COM – Biasanya, uang haram dipakai untuk foya-foya. Tapi kalau dipakai buat umrah, touring motor gede, dan pacaran lintas negara, sepertinya sudah bukan soal moral lagi, tapi mental.

‎Kasus Rajo Emirsyah, mantan pegawai Kementerian Kominfo (sekarang Komdigi), bikin publik geleng-geleng kepala. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (30/6/2025), Rajo blak-blakan mengaku telah memakai uang hasil ‘tutup mulut’ dari jaringan judi online untuk berbagai kesenangan pribadi.

‎Mulai dari memberangkatkan 47 orang umrah, liburan bersama mantan pacar yang bernama Mona Cindy Prestyo, hingga touring Harley Davidson ke Labuan Bajo, Sumba, Aceh, sampai Malaysia. Sekali touring, habis ratusan juta. “Saya yang bayarin semua,” kata Rajo di persidangan. Bangga banget, ya?

‎Padahal, uang itu berasal dari praktik kotor melindungi situs judi online agar tak diblokir pemerintah. Lebih parah lagi, Rajo bukan pemain baru. Ia pernah dipenjara 1 tahun 6 bulan karena kasus penggelapan mobil di tahun 2012.

‎Rajo dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pasal 3, 4, dan 5. Tapi masyarakat keburu skeptis karena banyak yang merasa, kasus besar seperti ini sering berakhir senyap.

‎Kalau uang judi bisa lolos sampai dipakai umrah dan touring Harley, lalu sang pelaku malah mengaku bangga di pengadilan… yang salah cuma satu: sistem yang longgar dan mental pejabat yang kebal malu.

‎Menurutmu, apakah pengakuan Rajo ini akan jadi pintu pembongkaran besar? Atau bakal jadi “sinetron musiman” yang cuma ramai di headline lalu hilang tak bersisa?(vri/berbagai sumber)