Nakes RS “Nakal” Ditangkap Polisi Usai Tagih Pasien COVID-19 Rp 305 Juta Per Ranjang

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Polisi Peru mengatakan pada Rabu (21/7/2021) bahwa mereka telah membongkar dugaan jaringan kriminal yang mengenakan biaya $21.000 (Rp 305 juta) per tempat tidur untuk pasien COVID-19 yang sakit parah di rumah sakit milik negara.

Tindakan kriminal tenaga kesehatan nakal ini memperparah perawatan di negara yang dilanda wabah virus paling mematikan di dunia itu.

Jaksa Reynaldo Abia mengatakan pihak berwenang menangkap sembilan orang dalam razia Rabu pagi, termasuk administrator rumah sakit umum Guillermo Almenara Irigoyen di Lima.

“Penipuan itu terbongkar setelah polisi menerima pengaduan dari saudara laki-laki penderita COVID-19 yang telah diminta 82.000 sol (Rp 301 juta) untuk mendapatkan tempat tidur perawatan intensif (ICU) dan perawatan di rumah sakit tersebut,” kata Abia.

Menteri Kesehatan Oscar Ugarte mengatakan kepada wartawan bahwa penipuan itu memerlukan reaksi segera.

“Ini benar-benar tercela. Kita tidak bisa tawar-menawar dengan nyawa orang,” katanya.

Skandal korupsi seputar perawatan virus telah mengguncang tingkat kekuasaan tertinggi di Peru.