WARTABANJAR.COM – Tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) akan disalurkan Kementerian Agama (Kemenag) pada Juni 2025.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun.
Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).
Baca Juga
VIRAL! Sopir Truk di Sarolangun Bawa Preman Bergelantungan di Spion, Gegara Kesal Sering Dipalak
“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” sebut Menag.
“Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” sambungnya.







