WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kumbang (21) seorang barista sebuah kafe di Palangka Raya mengaku diancam akan disebarkan video call s*x (VCS) oleh seseorang yang baru dikenalnya di media sosial.
Ia mengaku tergiur VCS gratis yang ternyata direkam oleh wanita sebut saya Bunga. Awalnya Kumbang mengenal Bunga di telegram dan menawarkan VCS gratis.
Syaratnya dengan mengikuti akun instagramnya. Ia kemudian melakukan VCS melalui whatsapp dan direkamnya.
Baca Juga
VIDEO – Limbah Medis Berserakan di Kertak Hanyar, Polda Kalsel Amankan Petugas Jaga Malam Kompleks
Bunga, meminta uang Rp 2 juta agar VCS Kumbang tak disebar. Hingga saat ini, Bunga masih mengancam meminta uang.
Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Cak Sam menyarankan kepada Kumbang untuk membuat laporan resmi ke Polda Kalteng agar bisa diproses hukum.
Namun Kumbang tidak mau dengan alasan malu. Kemudian Cak Sam menghubungi pelaku untuk diberikan peringatan keras bahwa menyebarkan pornografi dan melakukan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipenjara.
Pelaku yang berada di Pulau Sumatera tersebut, akhirnya meminta maaf dan mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video syur Kumbang serta menghapusnya.
“Setop VCS dengan siapapun !! Apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, karena VCS bisa direkam layar dan bisa dijadikan alat pengancaman dan pemerasan,” imbau Cak Sam. (humas)
Editor Restu