MALUKU GEGER! Bendahara KPU Diduga Bakar Kantor demi Hilangkan Jejak Dana Rp33 Miliar Pilkada

WARTABANJAR.COM, MALUKU – Skandal besar mengguncang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru, Maluku. Seorang bendahara berinisial RH (48) diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran kantor KPU Buru demi menghilangkan barang bukti penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang nilainya fantastis—mencapai Rp33 miliar.

Aksi nekat ini terungkap lewat penyelidikan kepolisian, dan dibenarkan langsung oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang. Dalam keterangannya pada Sabtu (19/4), Sulastri mengungkap bahwa pembakaran dilakukan secara sengaja untuk menghapus dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pertanggungjawaban dana Pilkada.

“Motif (bendahara menyuruh membakar) adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI senilai Rp33 miliar,” tegas Kapolres Sulastri.

RH tidak beraksi sendiri. Ia diduga merekrut dua orang lainnya, yakni SB (45) dan AT (42), untuk menjalankan rencana jahat tersebut. RH bahkan menyiapkan empat jeriken berisi bensin dan minyak tanah, yang kemudian diserahkan kepada SB dan AT. Keduanya memasuki kantor KPU lewat jendela belakang yang sudah lebih dulu dibuka oleh pelaku utama.

BACA JUGA:Remaja Teler Oplosan di Depan Musholla, Macan Resta Banjarmasin Gerak Cepat Cegah Tawuran

“Awalnya RH membawa minyak tanah dan bensin 4 jeriken yang sudah disiapkan, kemudian diserahkan kepada AT dan SB. Mereka masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal,” ujar Sulastri menjelaskan skenario pembakaran.

Diduga kuat, tujuan utama aksi ini adalah agar dokumen-dokumen laporan keuangan lenyap dalam kobaran api, sehingga proses audit dari pusat tidak bisa dilakukan.

Baca Juga :   Rujukan BPJS Kesehatan Tak Lagi Ribet! Menkes Bongkar Skema Baru: Pasien Tak Perlu Muter RS

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca