Hasil PSU Banjarbaru Digugat, Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terancam Tertunda

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru kembali menuai polemik. Setelah proses rekapitulasi rampung, dua gugatan resmi dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut datang dari seorang warga bernama Udiansyah serta Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI). Keduanya telah mendaftarkan permohonan sengketa ke MK.

Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan, Muhammad Fahmi Failasopa menyebutkan proses hukum ini bisa mempengaruhi tahapan berikutnya dalam Pilkada.

Baca Juga

Dua Tersangka Jaringan Narkoba Iran Terancan Hukuman Mati