BESOK ASN Pemko Banjarmasin Wajib Masuk Kantor, Ini Ancaman Sekda Ikhsan!

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Libur panjang Idulfitri 2025 resmi berakhir hari ini, Senin (7/4/2025). Mulai Selasa, 8 April 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diwajibkan kembali masuk kerja tanpa pengecualian.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang mencoba memperpanjang libur tanpa izin resmi.

    BACA JUGA:Kuasa Hukum Ungkap Bukti: Pelaku Pembunuh Jurnalis Juwita Sengaja Hilangkan Jejak dan Barang Bukti

    “Libur Lebaran tahun ini cukup panjang, total 11 hari. Saya rasa itu sudah lebih dari cukup. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menambah cuti,” ujarnya kepada awak media.

    Tidak Ada Toleransi

    Ikhsan menjelaskan bahwa sebagian besar ASN hanya melakukan perjalanan mudik di wilayah Kalimantan Selatan. Kalaupun ada yang ke luar daerah seperti Pulau Jawa, jumlahnya sangat minim dan tidak menjadi alasan untuk bolos kerja.

    “Tahun ini tiket juga relatif mudah diperoleh. Jadi tidak ada alasan untuk memperpanjang libur melewati tanggal 8,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa menambah cuti tanpa izin dapat berujung pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

    “Kalau ada yang nekat bolos, ya siap-siap saja TPP-nya dipotong. Itu merugikan diri sendiri,” tambahnya.

    BACA JUGA:DARURAT SAMPAH: Begini Cara TPA Basirih Atasi Sampah dengan Pemilahan dan Kompos

    Pengawasan Ketat

    Terkait pengawasan kehadiran ASN, Ikhsan menyatakan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi pada hari pertama masuk kerja.

    Baca Juga :   100 Stand UMKM Lokal dan 50 Stand SKPD Siap Ramaikan Expo Balangan 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI