WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penanganan dugaan kasus kekerasan atau penganiayaan di SDIT Ukhuwah Banjarmasin terus bergulir di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin. Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa lima saksi terkait insiden tersebut.
Proses Penyidikan Selanjutnya
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, proses penyidikan masih berlangsung intensif. “Saat ini masih berproses, sudah ada 5 saksi yang kita periksa,” ujar AKP Eru saat dihubungi wartabanjar.com pada Jumat (7/3) siang.
Dalam tahap berikutnya, pihak kepolisian akan memanggil guru sekolah terkait dan juga pihak-pihak yang terlapor. Surat pemanggilan telah dikirimkan dengan jadwal pemeriksaan yang direncanakan pada Senin (10/3/2025) dan Sabu (12/3/2025).
BACA JUGA:Reza Bersikukuh Anaknya Korban Bullying di SDIT Ukhuwah Banjarmasin, Tantang Buktikan di Pengadilan
Keterlibatan Tenaga Ahli
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif terkait kondisi psikologis korban, polisi juga telah mengirimkan surat kepada dokter psikolog yang telah melakukan visum. Selain itu, koordinasi dengan UPTD PPA Pemko Banjarmasin dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tes psikologi.
Proses Hukum dan Diversi
Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan kasus telah diterima dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kita menerima laporan dari pihak pelapor, dan kita proses sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar AKP Eru.
Selain itu, langkah diversi juga akan dilakukan dengan mengundang beberapa pihak yang berkompeten. Hasil dari proses diversi tersebut nantinya akan dipublikasikan dalam berita acara resmi.