Sat Pol PP Banjarbaru Temukan Bekas Minuman Beralkohol di Pengawasan Tempat Hiburan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARUSat Pol PP Banjarbaru melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap 16 tempat hiburan dan warung kopi yang berada di Kota Banjarbaru, Senin (3/2) malam.

    Pengawasan dilakukan di Jalan Sungai Besar dan 15 buah di Jalan Trikora, dua diantaranya masih tutup.

    Petugas mendatangi tempat hiburan dan menghimbau kepada pemilik usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan yaitu pukul 23.00 Wita.

    Baca juga

    Geger Pesta Seks Puluhan Pria di Kamar Hotel 

    Pemilik usaha dilarang menjual ataupun menyediakan minuman keras di tempat usahanya.

    Dua tempat warung kopi daerah Trikora, ditemukan sisa minuman beralkohol.

    Dari total tempat hiburan dan warung kopi yang didatangi petugas, 7 di antaranya
    diminta mendatangi kantor Sat Pol PP pada Selasa, 4 Februari 2025 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

    Berikut daftar 16 tempat hiburan yang telah didatangi petugas :

    – Sungai besar: Jelita Karaoke
    – Trikora: royal 98 (tutup), 4U Karaoke & Lounge, Emma karaoke (tutup), The NV Lounge and Karaoke, Pool Von Cafe, Fajar karaoke, Booze karaoke and cafe, Oone pool & karaoke, AW 99 cafe karaoke dan billiard, Bunda Kedai Coffe Music, Matahari pool, Earkop dosma, Warkop Aqila, Pegasus kedai Cafe dan karaoke, DM Cafe.(atoe)

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Dispersip Tanah Bumbu Gebrak 2025 dengan Program Inovatif! Minat Baca Masyarakat Makin Melejit!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI