WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Sat Pol PP Banjarbaru melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap 16 tempat hiburan dan warung kopi yang berada di Kota Banjarbaru, Senin (3/2) malam.
Pengawasan dilakukan di Jalan Sungai Besar dan 15 buah di Jalan Trikora, dua diantaranya masih tutup.
Petugas mendatangi tempat hiburan dan menghimbau kepada pemilik usaha agar mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan yaitu pukul 23.00 Wita.
Baca juga
Geger Pesta Seks Puluhan Pria di Kamar HotelĀ
Pemilik usaha dilarang menjual ataupun menyediakan minuman keras di tempat usahanya.







