WARTABANJAR.COM- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan tiga pemilik bisnis skincare di Kota Makassar yang terlibat dalam kasus peredaran kosmetik mengandung bahan berbahaya merkuri, salah satunya adalah Mira Hayati.
Sosok Mira Hayati pernah viral lantaran ia sering berpakaian menggunakan emas yang begitu banyak ditubuhnya.
Wanita berusia 30 tahun itu sampai dijuluki sebagai “Ratu Emas” karena kegemarannya membeli perhiasan setiap hari Jumat.
Terkini, Mira Hayati harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah ia ditetapkan sebagai tersangka, ditahan karena memproduksi dan menjual skincare berbahan kimia berbahaya.
#mirahayati #ratuemas #skincare #makassar wanitaemas
BACA JUGA: INFO Cuaca Kamis 23 Januari 2025, BMKG: Banjarbaru, Banjar, Batola Berpotensi Cuaca Ekstrem